Legalitas Yayasan

Yayasan Hajjah Hardini Muksalamina merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang dibentuk dengan izin Allah SWT dan memiliki legalitas formal yang telah disahkan. Pembentukan yayasan ini didasarkan pada beberapa dokumen hukum yang sah, yang mencerminkan komitmen serta keseriusan yayasan dalam menjalankan misi dan visinya.

Pertama, yayasan ini didirikan melalui Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh notaris Theresia Esti Rahayu, M.Kn pada tahun 2022 dengan Nomor 3. Akta Pendirian ini merupakan dokumen resmi yang menetapkan status hukum yayasan dan menguraikan tujuan serta struktur organisasi yang akan dijalankan oleh yayasan.

Selanjutnya, legalitas Yayasan Hajjah Hardini Muksalamina juga diperkuat melalui Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengesahan ini diberikan dengan Nomor AHU-0012765.AH.01.04 pada tahun 2022. Dengan adanya pengesahan ini, yayasan secara resmi diakui oleh pemerintah sebagai badan hukum yang sah dan memiliki keabsahan dalam menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Selain itu, yayasan juga memiliki Akta Ikrar Wakaf yang dikeluarkan pada tanggal 38 bulan Desember tahun 2023 dengan Nomor W.2.a/38/XII/2023. Akta ini menegaskan komitmen yayasan dalam melakukan wakaf sebagai salah satu bentuk amal jariyah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang sosial dan keagamaan.

Terakhir, legalitas yayasan ini juga diakui melalui Pengesahan Nazhir Badan Hukum dengan Nomor 3 Tahun 2022. Pengesahan ini menunjukkan bahwa yayasan memiliki nazhir yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengelola harta benda yang dimiliki oleh yayasan sesuai dengan syariah Islam dan peraturan hukum yang berlaku.

Dengan legalitas formal yang lengkap dan sah tersebut, Yayasan Hajjah Hardini Muksalamina siap untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat keimanan dan ketakwaan umat, serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, yayasan ini berharap dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan dan keberlanjutan umat serta masyarakat yang dilayani.